Ilustrasi THR (foto: liputan6.com) |
Setiap menjelang hari Raya Idul Fitri, pasti setiap orang ramai memperbincangkan Tunjangan Hari Raya atau THR. Ya, THR adalah hal yang paling ditunggu-tunggu para pekerja di Indonesia menjelang lebaran. Dengan adanya THR, mereka bisa membeli berbagai macam kebutuhan hari raya.
Pemerintah Indonesia bahkan mencantumkan THR dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003, di mana penguasaha wajib memberikan THR atau pendapatan non upah kepada para pekerjanya menjelang Hari Raya keagamaan.
Tapi tahu tidak siapa orang pertama yang mencetuskan ide pemberian THR? Dia adalah Perdana Menteri sekaligus Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia ke-6, Soekiman Wirjosandjojo.
Soekiman Wirjosandjojo (foto: republika.co.id) |
Awalnya, Soekiman menggagas THR yang hanya diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) setiap akhir bulan Ramadhan. Menurut KapanLagi, THR yang diberikan kepada PNS ketika itu berkisar Rp 125 sampai Rp 200 yang setara dengan Rp 1,1 juta sampai Rp 1,7 juta saat ini.
Namun kebijakan ini mengundang reaksi keras dari kalangan buruh. Mereka menganggap kalau pemerintah tidak adil karena memberikan THR hanya kepada golongan PNS.
Sementara para buruh menganggap kalau mereka juga sama-sama bekerja keras. Hingga akhirnya para buruh melakukan aksi mogok kerja secara serentak.
Seiring berjalannya waktu, kini THR diberikan kepada seluruh pekerja di Indonesia menjelang hari lebaran. So, berterimakasihlah kalian kepada Bapak Soekiman.
Thanks for reading Siapa Orang Pertama Pencetus THR?